Loading...
"Kami tutup paksa sejak kemarin malam (27 Juni 2017), dilarang jualan lagi sampai batas waktu belum ditentukan," ujar Koordinator Keamanan dan Ketertiban Unit Pelaksana Teknis Malioboro Yogyakarta Ahmad Syamsudi kepada Tempo, Rabu 28 Juni 2017.
Warung lesehan yang menjual menu masak goreng dan bakar itu sempat viral di media sosial karena harganya yang tak wajar. Dari bon pembayaran yang diunggah tercantum empat potong ayam goreng dihargai Rp 120 ribu, dua porsi nasi gudeg Rp 90 ribu, dua gelas es jeruk Rp 18 ribu, empat gelas teh manis Rp 32 ribu. Dalam bon itu total harga yang harus dibayar pengunjung untuk sembilan item menu yang dipesan hampir Rp 490 ribu termasuk pajak 10 persen.
"Harga yang diterapkan warung itu sudah masuk kategori ngepruk (memukul), enggak wajar karena selisihnya dengan daftar harga resmi yang dicantumkan sangat jauh," ujar Ahmad.
Pihak UPT Malioboro langsung bergerak begitu ada aduan pengunjung ke petugas Jogoboro atau Jaga Malioboro yang sedang berpatroli. Pemilik lesehan pun langsung dibawa ke kantor UPT Malioboro dan dimintai keterangan. Dinilai terbukti melanggar kesepakatan soal harga, pihak UPT langsung menutup lesehan itu.
"Kami tak sita barang dagangannya, tapi tak boleh membuka lagi warungnya sampai ada evaluasi di tingkat pemerintah," ujarnya.
Ahmad menuturkan, pihak UPT Malioboro sebenarnya masih bisa mentolerir jika pedagang lesehan Malioboro menaikkan harga pada libur lebaran ini asalkan tetap dalam batas wajar atau tak lebih dari 25 persen dari harga tercantum. Misalnya segelas es teh pada hari biasa Rp 3 ribu, saat liburan lebaran menjadi Rp 4 ribu.
"Lha warung ini menaikan harga untuk segelas es teh atau es jeruk sampai Rp 9 ribu. Ini enggak wajar," ujar Ahmad.
Penutupan paksa tersbut dinilai sebagai langkah terakhir yang harus dilakukan. Sebab, warung tersebut sudah berkali kali diperingatkan sejak dua lebaran terakhir. "Kami sedang usulkan pencabutan izin usahanya, sekarang lapaknya masih kosong tak boleh diiisi dan dijaga petugas," ujar Ahmad.
Ahmad menambahkan, para pedagang lesehan Malioboro wajib mencantumkan daftar harga makanan resmi untuk menjaga kenyamanan wisatawan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sebelumnya sudah meminta para pedagang khususnya di jalan Malioboro agar tidak seenaknya menaikkan harga pada masa libur lebaran. "Jangan karena lagi ramai harga dinaikkan seenaknya," ujar Sultan.
Loading...